KABARINDO, JAKARTA - Sejumlah aktivis dari Kepulauan Riau mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin siang (28/7), menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan dan menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, khususnya dalam kasus yang menyeret nama mantan Bupati Bintan yang kini menjabat Gubernur Kepri dua periode, Anwar Ahmad.
“Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini perjuangan rakyat!” ujar Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua BAPAN DPD Kepri, di hadapan awak media.
Menurut Iskandar, dana DJPL berasal dari hasil supervisi KPK pada 2018 dan seharusnya dikelola bersama oleh pemerintah daerah dan perusahaan tambang. Namun hingga kini, keberadaan dana tersebut tidak jelas, dan belum ada pertanggungjawaban hukum dari pihak terkait.
“Anwar Ahmad saat itu menjabat bupati. Kini dia jadi gubernur, tapi dana ratusan miliar itu tak jelas ke mana,” tegasnya.
Janji Antikorupsi Prabowo Dipertanyakan
Dalam orasinya, Iskandar mengingatkan kembali janji Presiden Prabowo yang pernah menyatakan keseriusannya memburu koruptor, bahkan hingga ke Kutub Selatan.
“Mana bukti nyata dari janji itu? Jangan cuma jadi retorika politik,” katanya lantang.
Iskandar mendesak Presiden agar segera memerintahkan aparat penegak hukum—terutama Kejaksaan dan Kepolisian—untuk menindak tegas para pelaku korupsi, termasuk yang berasal dari kalangan pejabat daerah.
“Kalau perlu, Presiden intervensi Kejaksaan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” imbuhnya.
Sorotan terhadap Lambannya Penegakan Hukum
Aktivis nasional Babeh Aldo juga menyoroti lambannya penanganan kasus DJPL oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Ia menduga ada tekanan politik yang membuat penyidikan kasus ini mandek.
“Kejati Riau ciut. Kami minta Kejaksaan Agung ambil alih penyidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, bila keadilan tidak ditegakkan, masyarakat Kepri tidak segan turun ke jalan.
“Rakyat Kepri cinta damai, tapi jangan uji kesabaran kami. Jangan jadikan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah!” serunya.
Investigasi Lapangan: Tidak Ada Reboisasi Pascatambang
Niko Silalahi, aktivis lain yang ikut hadir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi bekas tambang di Bintan. Hasilnya, ia tidak menemukan adanya upaya reboisasi seperti yang dijanjikan pemerintah daerah.
“Kami ke lapangan, dan fakta di sana jelas: tidak ada reboisasi. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga soal kerusakan lingkungan yang diabaikan,” tegas Niko.
Ia pun meminta Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk memastikan penegakan hukum tidak disandera oleh kepentingan politik.
“Kalau negara diam, rakyat akan bertindak. Jangan salahkan kami kalau nanti terjadi reaksi keras dari masyarakat,” ujarnya.
Kritik Terhadap Partai Gerindra
Iskandar juga menyayangkan sikap DPP Partai Gerindra yang dinilainya tidak serius merespons laporan rakyat. Menurutnya, laporan mereka telah diterima sejak tahun lalu, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut.
“Tahun lalu kami diterima di lantai 3 kantor DPP Gerindra. Sekarang kami harus konferensi pers di trotoar. Diabaikan!” keluhnya.
Ia bahkan mempertanyakan apakah ada tekanan politik atau keberpihakan tertentu yang membuat partai pimpinan Prabowo itu enggan bersuara.
“Apakah karena dia bagian dari ‘geng Solo’? Prabowo takut? Kalau hukum dikorbankan demi politik, itu berbahaya bagi bangsa,” ujarnya tajam.
Desakan kepada KPK dan Kejaksaan Agung
Para aktivis juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah cepat dan independen.
“Kalau KPK lambat dan tak berani, lebih baik dibubarkan saja!” cetus Iskandar.
Niko menambahkan, pihaknya tidak menginginkan aksi anarkis, namun jika keadilan terus diabaikan, tekanan dari bawah tidak bisa dibendung.
“Kami tidak ingin gerakan barbar. Tapi kalau negara bungkam, kami terpaksa turun tangan,” ujarnya.
Empat Tuntutan Rakyat
Dalam pernyataan resmi, para aktivis menyampaikan empat tuntutan utama:
- Presiden Prabowo segera menginstruksikan penanganan kasus dugaan korupsi DJPL senilai Rp168 miliar di Bintan.
- Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan dari Kejaksaan Tinggi Riau.
- KPK mempercepat proses hukum secara independen dan tanpa intervensi politik.
- Partai Gerindra menindaklanjuti laporan masyarakat secara terbuka dan serius.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.