KABARINDO, LANGKAT - Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkap bahwa pihaknya juga turut membongkar makam penghuni kerangkeng rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Pembongkaran makam itu merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumut terkait dengan dugaan kasus perbudakan modern di rumah tersebut.
Dua kuburan yang dibongkar itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Hadi menjelaskan bahwa pembongkaran itu untuk keperluan otopsi jenazah untuk melengkapi proses penyidikan.
BACA JUGA: Sempat Viral Tuding Gofar Hilman Lakukan Pelecehan, Quweenjojo Minta Maaf
"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ujar Hadi, Sabtu (12/2/2022),
Periksa Puluhan Saksi
Selain melakukan hal tersebut, kepolisian juga memeriksa pulihan saksi.
"Saksi diperiksa bertambah. Saat ini sudah lebih dari 65 orang," katanya Hadi.
Adapun puluhan saksi itu terdiri dari mantan penghuni kerangkeng, pihak keluarga, serta orang-orang yang tahu akan tempat tersebut.
Hadi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap tindak pidana tersebut.
Sumber/Foto: Antara