KABARINDO, JAKARTA - Pemerintah Daerah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta menyiapkan rencana percepatan vaksinasi booster untuk lansia dan warga yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta sehingga mereka bisa disuntik booster lebih cepat tanpa harus menunggu 6 bulan pasca divaksinasi tahap dua.
"Sedang dicreate untuk lansia dan komorbid setelah tiga bulan (sudah bisa divaksin booster)," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti pada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, saat rencana itu sudah dilakukan, warga yang bakal divaksin booster tetap diharuskan memiliki tiket vaksin booster terlebih dahulu.
Sama halnya tiket vaksin booster yang dimiliki oleh warga berusia lebih dari 18 tahun pada umumnya.
"Menunggu e-tiket keluar lebih dahulu," tuturnya.
Dia menambahkan pihaknya bakal terus menggencot vaksinasi booster ini, baik pada lansia, warga komorbid maupun warga secara umum, salah satunya dengan berkolabolarsi dengan instansi lain dan pihak swasta.
Pasalnya, penyuntikan vaksinasi booster tiap harinya cukup lambat dibandingan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
"Dosis pertama DKI sudah bisa menyuntik 12,3 juta lebih, dosis kedua 10,3 juta lebih, nah untuk booster ini memang sedikit lebih lambat, baru sekitar 1,1 juta lebih warga. Tahun lalu sehari kami bisa suntik 200 ribu sehari, tahun ini sangat lambat," katanya.