KABARINDO, JAKARTA - Tingkat konsumsi bahan bakar minyak, elpiji, hingga listrik di Indonesia diprediksi bakal melonjak selama momen Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 alias Nataru.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, pun menyebut pihaknya telah mengantisipasi lonjakan tersebut dengan meminta PLN dan Pertamina mengambil langkah prediktif.
"Langkah antisipasi ini diambil untuk memastikan kelancaran pasokan dan distribusi energi ke masyarakat. Apalagi masih terdapat pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19," ujar Arifin Tasrif pada Jumat (24/12/2021).
Menurut Menteri ESDM, pembatasan kegiatan membuat masyarakat bakal lebih sering menggunakan listrik rumah tangga sehingga menaikkan tingkat konsumsi hingga sebesar 4,5 persen.
Baca Juga: PTPN VI Beralih dari Diesel ke Listrik Premium PLN
Maka dari itu, PLN diminta untuk mengamankan bahan baku untuk energi primer serta kesiapan tenaga kerja selama H-7 sampai H+7 dari periode Nataru.
Arifin Tasrif juga memerintahkan perusahaan listrik negara itu untuk menyiapkan keandalan sistem kelistrikan dan mengantisipasi adanya gangguan sehingga dapat meminimalisasi pemadaman.
Untuk kebutuhan BBM, Pertamina memprediksi bakal ada kenaikan konsumsi masyarakat sebesar 1,9 juta kiloliter selama periode Nataru kali ini.
Sedangkan dari sisi kebutuhan elpiji, realisasi penyaluran mengalami kenaikan sekitar 1 perse dari angka rata-rata pada Oktober 2021.
Pada periode yang sama, lonjakan signifikan terjadi pada kebutuhan avtur dengan rata-rata realisasi meningkat sekitar 22,95 persen dari capaian Oktober 2021.
Hingga 22 Desember 2021, pasokan dan penyaluran bahan bakar minyak dan elpiji nasional berjalan lancar.
Dengan rincian ketahanan stok elpiji 15,32 hari; kerosene 44,40 hari; premium 23,33 hari; pertalite 7,72 hari; pertamax 21,75 hari; turbo 48,93 hari; solar atau bio 18,90 hari; dexlite 1,68 hari; dex 31,12 hari; dan avtur 37,88 hari.
Pemerintah pun mengapresiasi upaya Pertamina dan PLN yang telah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan membentuk Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara dan Instagram/pln_id