Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Kemendikdasmen Amankan Rp14 Triliun untuk Perbaiki Sekolah Rusak Berat dan Wilayah 3T

Kemendikdasmen Amankan Rp14 Triliun untuk Perbaiki Sekolah Rusak Berat dan Wilayah 3T

Berita Utama | 2 jam yang lalu
Editor : Anton CH

BAGIKAN :
Kemendikdasmen Amankan Rp14 Triliun untuk Perbaiki Sekolah Rusak Berat dan Wilayah 3T

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti (keempat dari kanan). (FOTO : DOK. KEMENDIKDASMEN).

_______

JEMBER -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tancap gas mengamankan anggaran fantastis sebesar Rp14 triliun dalam APBN 2026 untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Langkah ini merupakan instruksi langsung Presiden RI yang memandang pendidikan sebagai senjata utama pengentasan kemiskinan di Indonesia.

​Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun "perbaikan besar-besaran" dengan target ambisius mencapai 71.000 satuan pendidikan. Fokus utama akan diberikan kepada sekolah dengan kondisi rusak berat, berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), serta daerah terdampak bencana. Menggunakan mekanisme swakelola, program ini tidak hanya mengejar kuantitas infrastruktur, tetapi juga memastikan kualitas bangunan yang aman dan layak bagi anak bangsa untuk belajar dengan bermartabat.

“Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Mendikdasmen di Kabupaten Jember, Sabtu (21/2).

Mendikdasmen mengungkapkan bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi pada 2026 akan diperluas secara signifikan. Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi, sehingga total pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan.

Arahan tersebut, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat Presiden dalam menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Presiden memandang pendidikan sebagai kunci untuk memberantas kemiskinan.

“Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” jelasnya.

Pada tahun 2026, pelaksanaan program tetap menggunakan mekanisme swakelola, sebagaimana diterapkan sebelumnya. Skema ini dinilai mampu mendorong partisipasi aktif satuan pendidikan sekaligus memastikan kualitas pembangunan lebih terjaga karena sekolah terlibat langsung dalam prosesnya

Mendikdasmen menegaskan bahwa tiga kriteria prioritas akan menjadi dasar utama penentuan penerima bantuan. “Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya.

 

 

 

 


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER