Tim Densus 88 Antiteror akhirnya menangkap seorang pria yang diduga membuat dan mengunggah video berisi ancaman terorisme di Tarakan, Kalimantan Utara, pada Kamis (17/5/2018). Pria tersebut mengancam melakukan aksi teror dalam sebuah video, dengan menggunakan senjata berupa pisau dan pistol. Terduga pelaku akhirnya ditangkap beserta barang bukti berupa pisau, pistol, dan buku Tarbiyah Jihadiyah.