Terdapat 3 kebijakan penanganan lalu lintas di tol Jakarta-Tangerang yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Trasnportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta, serta mendorong warga untuk menggunakan trasnportasi umum. Salah satu kebijakan tersebut adalah sistem ganjil-genap bagi kendaraan pribadi yang akan mulai diuji coba pada 16 April 2018.