Setelah rampung diperiksa sekitar 13 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Rizieg tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB. Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan.