Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Tanggal Pemilu 2024 Akhiri Spekulasi Masa Jabatan Presiden

Tanggal Pemilu 2024 Akhiri Spekulasi Masa Jabatan Presiden

Hukum & Politik | Senin, 24 Januari 2022 | 21:36 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Tanggal Pemilu 2024 Akhiri Spekulasi Masa Jabatan Presiden

KABARINDO, JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai bahwa keputusan tanggal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjawab spekulasi terkait masa jabatan presiden.

"Dengan keputusan pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan presiden," kata Luqman di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Luqman mengaku bersyukur akhirnya jadwal Pemilu 2024 telah disepakati dalam Rapat Kerja Komisi II DPR yang diikuti oleh KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP.

Menurut pengakuannya, jadwal itu sesuai denga usulan PKB yang memang sejak awal menyarankan Pemilu dilangsungkan antara bulan Januari sampai Maret 2024.

"Sebagai tambahan, 14 Februari adalah hari kasih sayang yang diperingati manusia sedunia sehingga PKB berharap Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai dan berkualitas," ujarnya.

Selanjutnya, Komisi II DPR akan membahas rincian tahapan Pemilu 2024.

Adapun sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati waktu pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

Pertimbangan Tanggal 14 Februari

Pertimbangan tanggal 14 Februari 2024 menurut ketua KPU RI Ilham Saputra adalah karena Pemilu Indonesia dari tahun ke tahun diselenggarakan pada hari Rabu.

"Pada tanggal 14 Februari, pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," katanya.

Ilham juga menjelaskan bahwa jadwal Pemilu 2024 telah masuk dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sumber Berita: Antara

Foto: Antara
 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER