KABARINDO, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak, menginginkan adanya audit menyeluruh terhadap pengadaan batu bara oleh PLN guna mengurai kekisruhan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tanah Air.
"Harus ada audit menyeluruh untuk mengungkap ada tidaknya praktik moral hazard. Audit juga untuk mengungkapkan siapa saja dugaan pemburu rente pengadaan batu bara," kata Amin Ak dalam rilis di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kian seringnya krisis pasokan batu bara dapat digunakan untuk membuka fakta ketidakberesan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk berbagai PLTU yang dimiliki oleh PLN.
Ia berpendapat bahwa dugaan adanya praktik rente dalam pengadaan batu bara bila benar maka dinilai sangat merugikan rakyat sebagai konsumen listrik.
Hal tersebut, lanjutnya, karena inefisiensi biaya produksi listrik berdampak naiknya tarif dasar listrik yang berakibat naiknya pengeluaran masyarakat maupun dunia usaha.
"Negara pun harus mengeluarkan alokasi APBN lebih besar untuk menyubsidi listrik golongan masyarakat bawah," ucapnya.
Selain audit menyeluruh, Amin juga mendesak Kementerian BUMN untuk melibatkan aparat hukum.
Ia mengungkapkan, data Kementerian ESDM menunjukkan, cukup besar kontrak pengadaan batu bara PLN yang dilakukan dengan perusahaan dagang. Kontrak dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi hanya 38 persen dari total kontrak, sedangkan kontrak dengan pemegang kontrak karya batubara (PKP2B) hanya 31 persen.
"Kontrak pengadaan batu bara PLN dengan pemegang IUP OPK juga dapat menimbulkan ketidakpastian pasokan, terutama saat harga batu bara meroket," papar Amin.
Sebagaimana diwartakan, PT PLN (Persero) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memastikan efektivitas dalam penyediaan dan pengiriman batu bara sebagai salah satu solusi dalam pengamanan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan strategi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengiriman dalam rantai pasok batu bara sesuai pemenuhan kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) setiap mitra pemasok yang terpantau setiap hari
“Dengan adanya pemantauan berbasis pada realisasi pasokan dari para mitra pengusaha tambang ini diharapkan dapat membantu mengamankan pasokan batu bara ke PLN,” kata Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1).
Dalam melakukan efektivitas, data realisasi volume dan setiap tahapan pengiriman pasokan batu bara ke pembangkit listrik mulai dari lokasi tambang, loading, hingga penerimaan di setiap pembangkit secara spesifik.
Data itu akan langsung terpantau dan terintegrasi dalam sistem digital di Ditjen Minerba yang akan mengirimkan notifikasi sistem peringatan dini secara otomatis kepada pemasok serta menjadi suatu perangkat langkah korektif yang segera dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Sumber: Antara