KABARINDO, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkap, bahwa akan ada pertemuan 8 pimpinan Fraksi DPR RI pada Selasa (30/5/2023) pukul 10.00 WIB pagi ini, buntut dari dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu legislatif (pileg) yang akan berubah menjadi proporsional tertutup.
Hal ini disampaikan Jazuli dalam acara Bimbingan Teknis dan Konsolidasi Nasional Ketua FPKS dan Pimpinan DPRD Se-Indonesia di Jakarta pada Senin (29/5/2023) malam. Meskipun masalah putusan tertutup atau terbuka menjadi kewenangan MK, PKS menegaskan bahwa partainya tetap mendukung sistem terbuka.
"Masalah tertutup terbuka tergantung palunya MK. Sekarang ada bocoran, namanya bocoran belum tentu benar, kalau PKS keinginannya proporsional terbuka sesuai amanah Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS," kata Jazuli dalam sambutannya yang dikutip secara daring di akun PKSTV.
Meskipun masih sekedar bocoran atas putusan MK yang akan dibacakan pada 31 Mei, menurut Jazuli, pertemuan 8 pimpinan fraksi di DPR ini merupakan bentuk antisipasi.
"Dan besok jam 10.00, 8 fraksi, pimpinan 8 Fraksi akan rapat setelah dengar bocoran. Saya bilang kenapa baru bocoran udah pada panik? Ini kan bocoran aja, mungkin sebagai bentuk antisipasi," ungkapnya.
Anggota Komisi I DPR ini pun menjelaskan alasan PKS mengusung proporsional terbuka, karena lebih selaras dengan penguatan nilai-nilai demokrasi, karena lebih selaras dengan representasi. Meskipun peserta pemilu adalah parpol, namun untuk pileg yang sepatutnya dipilih adalah sosok calon legislatif (caleg).
"Tadi ngobrol dengan Wakil Ketua Majelis Syuro, peserta pemilu memang partai politik tapi pemilu itu memilih calon anggota dewan. Jadi beda, pesertanya partai politik yang dipilih orang," tegasnya.
Oleh karena itu, Jazuli berharap bahwa Hakim MK dapat menyadari betul prinsip demokrasi dalam memutus perkara itu.
"Mudah-mudahan para Hakim MK, saya tidak mengatakan dapat hidayah, ntar dibilang dipeleset lagi, (Hakim MK diharapkan) menyadari betul akan prinsip-prinsip demokrasi," ucap Jazuli.