Sidang korupsi timah 12 Februari 2026 ungkap dana buzzer. (FOTO : DOK KEJAKSAAN AGUNG)
_____
JAKARTA -- Skandal perintangan penyidikan korupsi timah dan impor gula memasuki babak baru setelah JPU Andi Setyawan membongkar 'mesin uang' di balik gerakan buzzer.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan mengungkapkan adanya skema besar yang terorganisir untuk merintangi penyidikan sejumlah perkara korupsi yakni impor gula, ekspor CPO dan komoditas timah.
JPU Andi Setyawan menegaskan bahwa fakta persidangan menunjukkan adanya komunikasi intensif antara para terdakwa dengan MS yang memperkuat dugaan adanya koordinasi yang sistematis.
“Skema perintangan ini didukung oleh pendanaan yang signifikan dari tiga perusahaan korporasi untuk membiayai pembuatan konten dan aktivitas di media sosial,” ujar JPU Andi Setyawan dikutip Minggu (15/2/2026).
Hal itu terangkum dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026.
Persidangan dengan agenda pemeriksaan saling bersaksi antara Terdakwa JS, MAM dan TB. Keterangan para saksi semakin memperjelas keterlibatan mereka dalam pusaran perkara perintangan penyidikan atau suap hakim Terdakwa MS dkk.
Dalam persidangan tersebut, JPU mampu membuktikan bahwa para terdakwa secara tidak langsung telah mengakui perbuatannya setelah dikonfrontasi dengan bukti-bukti digital berupa dokumen dan riwayat percakapan (chat).
Dari keterangan di persidangan terungkap bahwa Terdakwa TB mengakui adanya penggunaan dana sekitar Rp300 juta. Sementara Terdakwa MAM mengakui mengelola dana hingga Rp800 juta untuk menggerakkan mesin buzzer.
Meskipun dalam dakwaan disebutkan jumlah buzzer mencapai 150 orang, namun MAM hanya mengakui 50 orang. Menurut JPU, angka dalam dakwaan tersebut mengacu pada proposal yang diajukan oleh terdakwa sendiri
Hingga saat ini Terdakwa MAM masih bungkam mengenai identitas rekan kerjanya yang ditugaskan secara khusus untuk mengelola operasional teknis tersebut.
JPU menegaskan bahwa fakta mengenai adanya sosok-sosok yang masih misterius ini membuka kemungkinan besar dilakukannya pengembangan perkara untuk menyeret pihak-pihak lain yang terlibat di masa mendatang.





