KABARINDO, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi | DPR RI Dave Laksono meminta evaluasi serius terhadap keberadaan pasukan Indonesia di tengah konflik yang semakin membahayakan. la menilai, jika situasi tak lagi aman dan prajurit justru menjadi sasaran, opsi penarikan perlu dipertimbangkan.
"Di tengah eskalasi konflik yang melibatkan Hezbollah dan militer Israel, keselamatan pasukan menjadi prioritas utama, sekaligus memicu pertanyaan besar: apakah misi perdamaian masih efektif di tengah perang yang terus meluas," tegas Dave kepada wartawan di Jakarta.
Seperti diberitakan, dua prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL kembali gugur setelah konvoi logistik mereka dihantam ledakan di wilayah Lebanon selatan, Senin (30/3). Insiden ini terjadi hanya sehari setelah satu prajurit TNI tewas akibat proyektil yang menghantam pos penjagaan, sehingga total korban jiwa dari Indonesia menjadi tiga orang dalam waktu kurang dari 24 jam.
PBB melalui Jean-Pierre Lacroix mengecam keras serangan tersebut dan menegaskan bahwa penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target, sembari melakukan penyelidikan atas insiden yang diduga melanggar hukum humaniter internasional.
PBB menyebutkan dua prajurit TNI itu gugur dalam sebuah ledakan di dekat Bani Hayyan di Lebanon selatan. "Ini adalah dua insiden terpisah dan kami sedang menyelidikinya sebagai dua insiden terpisah," kata juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel dilansir kantor berita Reuters, Selasa, (31/3).

Dua prajurit TNI itu tewas pada Senin (30/3) setelah sebuah ledakan yang tidak diketahui asalnya menghancurkan kendaraan mereka di dekat Bani Hayyan di Lebanon selatan. Militer Israel mengatakan bahwa mereka mengetahui laporan mengenai dua insiden tersebut. Militer Israel mengklaim tengah meninjau secara menyeluruh untuk menentukan apakah insiden tersebut disebabkan oleh Hizbullah atau aktivitas militer.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. (REUTERS/AFP)





