KABARINDO, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian BUMN sebagai langkah penting dalam memperkuat konsolidasi internal dan memastikan keberlanjutan transformasi BUMN.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Kedua pejabat tersebut adalah yakni Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, dan Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.
"Kehadiran Pak Wahyu dan Pak Dwi akan memperkuat fungsi Kementerian BUMN. Transformasi BUMN selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru, era stabilitas dan pertumbuhan," ujar Erick dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Erick menjelaskan dalam era seperti sekarang ini, peran Danantara akan semakin bersifat korporatif, sementara Kementerian BUMN akan fokus sebagai regulator, pengawas, dan pendukung sistem.
Ia menekankan tidak akan ada tumpang tindih kewenangan karena peran masing-masing sudah diatur secara jelas dalam Undang Undang BUMN No. 1 Tahun 2025.
Seluruh pihak di BUMN, tambahnya, harus bersinergi untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, ia menegaskan pentingnya transisi internal yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, semua diberikan tugas dan tanggung jawab oleh Menteri BUMN yang terdefinisi dengan baik.
Penyesuaian struktur dan fungsi di tingkat deputi, staf ahli, dan staf khusus akan segera dilakukan untuk menyelaraskan arah organisasi yang baru.
"Transisi ini harus kita tuntaskan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari langkah awal dalam perjalanan baru BUMN," imbuhnya.
Sebelum menjabat posisi barunya, Dwi Ary Purnomo menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan pada periode 2021–2025.
Sementara Wahyu Kuncoro sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025), serta pernah mengemban sejumlah posisi strategis di Kementerian BUMN, termasuk Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019) dan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).