Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Ekonomi & Bisnis > OJK Yakin Industri Asuransi Akan Terus Bertumbuh

OJK Yakin Industri Asuransi Akan Terus Bertumbuh

Ekonomi & Bisnis | Kamis, 23 Desember 2021 | 18:10 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
OJK Yakin Industri Asuransi Akan Terus Bertumbuh

KABARINDO, JAKARTA - Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah optimistis industri asuransi di Indonesia akan bergerak ke arah yang positif.

Nasrullah mengatakan hal itu bisa diprediksi karena penetrasi maupun densitasnya relatif masih kecil.

"Apalagi kalau kita ketahui angka penetrasi maupun densitas di negara kita relatif kecil dibandingkan negara-negara lain, bahkan di negara regional kita sendiri, di ASEAN, kita termasuk yang masih kecil penetrasinya," kata Nasrullah dalam webinar "Pembenahan Tata Kelola Industri Asuransi Nasional", Kamis (23/12/2021).

OJK Yakin Industri Asuransi Akan Terus Bertumbuh

Industri asuransi diharapkan terus berkembang seiring dengan perkiraaan bahwa pandemi COVID-19 tahun 2022 akan terkendali.

Sampai Oktober 2021 aset dan investasi industri asuransi tumbuh masing-masing 6,24 persen dan 6,85 persen secara year to date.

"Kalau kita lihat data 2019, sebelum industri asuransi terdampak pandemi, aset asuransi komersial kita dari Rp766 triliun menjadi Rp826,8 triliun di Oktober 2021," katanya.

Nasrullah mengungkap bahwa investasi asuransi juga meningkat, di mana sebelum pandemi berada pada angka Rp615 triliun dan sudah menjadi Rp643 triliun pada Oktober 2021.

OJK Punya Aturan Khusus

Dia juga meyakini bahwa perusahaan asuransi tidak akan tersandung kasus dengan nasabah apabila mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh OJK.

"Dalam kaitan dengan tata kelola, kita memiliki aturan tentang tata kelola, manajemen resiko. Kalau itu saja dijalankan dengan baik oleh perusahaan asuransi, permasalahan yang sekarang ada itu kemungkinan tidak terjadi," katanya.

Adapun OJK memiliki aturan untuk industri asuransi terkait desain produk, distribusi produk asuransi, hingga investasi dana yang telah terkumpul.

"Artinya ketika menjual produk, agen harus dipastikan bersertifikasi, memberi informasi yang terbuka kepada konsumen sampai konsumen betul-betul paham," katanya.

Sumber berita: Antara

Foto: Antara, Pixabay
 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER