KABARINDO, JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak lagi mengintimidasi rakyat. Seruan itu disampaikannya dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (3/2/2024).
"Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini," ujar Megawati.
Dia menegaskan, PDIP adalah partai politik yang sah dan berhak untuk mengikuti pemilu. Pemilu pun merupakan hak rakyat, sehingga tidak boleh ada intimidasi apapun dari aparat.
"Sebagai partai yang sah, artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!" imbuhnya.
Megawati mengaku sudah tidak bersabar lagi melihat intimidasi yang dilakukan aparat di republik ini. Rakyat seharusnya diberi kebebasan, berhak untuk menentukan pilihannya dan dijamin hukum.
Saat ini, kata dia, kekuasaan telah dimanfaatkan untuk mengintimidasi rakyat. Tidak heran bila banyak gerakan dari rakyat untuk mengawal pemilu kali ini.
"Saya enggak bisa melihat bahwa yang namanya kekuasaan itu dipergunakan untuk mengintimidasi yang sama-sama rakyat Indonesia. Yang mempunyai hak yang sama dalam hukum konstitusi kita yang dibuat oleh para pendiri dan pejuang kita," ucapnya.
Megawati pun meminta rakyat untuk tidak takut akan intimidasi yang dilakukan aparat. Aparat hukum seyogyanya melindungi rakyat, bukan justru memecah belah rakyat hanya untuk kepentingan politik dan kekuasaan.
"Siapapun orangnya, kalau merasa sebagai warga negara Indonesia, maka sebenarnya kita tidak boleh dipecah-pecah hanya karena berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaan," tegas Megawati.
Megawati menambahkan bahwa pihak yang melakukan intimidasi adalah pihak yang takut kalah dalam pemilu. Untuk itu rakyat tidak boleh takut untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil. Red dari berbagai sumber