KABARINDO, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (24/2/2024) mendatang. Beberapa TPS gagal menggelar pencoblosan pada Rabu (14/2/2024) karena terdampak bencana alam, yakni banjir.
Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pemungutan suara susulan pada Sabtu (24/2) diambil melalui Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Depak kepada KPU RI dengan Nomor 174/PL.01.8-SD/3321/2024. Setidaknya, pemungutan suara susulan digelar di 10 desa, yakni Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung, dan Jatirejo.
Seluruh desa itu berada di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir. Daftar pemilih tetap (DPT) pada 10 desa itu 27.669 jiwa.
"KPU Kabupaten Demak memutuskan untuk menetapkan hari Sabtu tanggal 24 Februari Tahun 2024 sebagai hari dan tanggap pemungutan suara dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar," demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati dalam surat tersebut.
Di Jakarta, beberapa TPS melakukan pemungutan suara lanjutan pada Sabtu (24/2). Setidaknya, ada 12 TPS di Kelurahan Sunter Jaya dan 5 TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, yang bakal melaksanakan pemungutan suara lanjutan. Jumlah DPT di 17 TPS itu berjumlah 4.651 orang.
KPU DKI Jakarta sebelumnya menetapkan pemungutan suara lanjutan itu dilaksanakan pada Minggu (18/2). Namun, anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina menjelaskan hal itu batal karena pihaknya memerlukan waktu untuk menyediakan logistik. "Karena logistik yang dibutuhkan memerlukan waktu untuk penyediaannya, KPU Kota Jakarta Utara memutuskan penyelenggaraan PSL di 24 Februari," tandasnya. Red dari berbagai sumber