KABARINDO, JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Miftachul Akhyar menegaskan, kondisi intermal MUI masih berjalan normal. Respons itu dikeluarkannya usai dugaan kasus terorisme yang melibatkan anggota MUI pusat, Ahmad Zain A Najah.
Miftachul hadir dalam jumpa pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (22/11/2022). Ada beberapa poin yang disampaikan oleh ketum MUI tersebut, salah satunya memastikan internal MUI tidak terguncang dengan ramainya pemberitaan soal terorisme yang melibatkan anggota MUI pusat.
Terlebih juga MUI sudah mempunyai Fatwa Nomor 3 tahun 2004 tentang teorisme. Bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya haram.
"Secara umum di internal MUI tidak ada keguncangan dan semua berjalan normal. Tetapi peristiwa ini menjadi sarana introspeksi," ujarnya sebagaimana disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI.
"Kerja sama antara MUI dan pemerintah berjalan sangat baik dan terpelihara hingga saat ini," sambungnya.
Sebelumnya, Zain ditangkap Detasemen Khusus 88/Antiteror bersama Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah dan satu nama lainnya yakni Anung Al-Hamad.