KABARINDO, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo membantah tudingan terkait dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut. Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Yakup Putra Hasibuan dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, pada Senin, 14 April 2025.
"Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli, dan telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi yang berwenang," ujar Yakup.
Ia menambahkan bahwa keaslian ijazah Jokowi juga telah dinyatakan oleh Dekan Fakultas Kehutanan serta Rektor UGM. Menurutnya, dokumen tersebut telah digunakan dalam berbagai tahapan pencalonan, mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga dua kali dalam Pemilihan Presiden pada 2014 dan 2019.
"Jadi, ini sudah lama dikonfirmasi dan tidak pernah menjadi masalah. Namun, saat ini muncul kembali narasi yang meminta Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya," katanya.
Yakup menyayangkan berkembangnya narasi tersebut, yang menurutnya tidak berdasar hukum dan menyesatkan publik.
Senada dengan Yakup, anggota tim kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan fitnah dan melakukan pembunuhan karakter terhadap Presiden.
"Bersama dengan ini, kami terus mengkaji dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap siapa pun yang membangun narasi negatif serta menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai Bapak Joko Widodo," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh politik dan aktivis kerap mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, terutama melalui media sosial. Akun X milik Dokter Tifa dan pernyataan pakar telematika Roy Suryo menjadi contoh pihak yang cukup vokal mengangkat isu ini. Foto: Orie Buchori/Kabarindo.com