Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5%; Perkuat Pemulihan Ekonomi

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5%; Perkuat Pemulihan Ekonomi

Ekonomi & Bisnis | Rabu, 21 April 2021 | 11:41 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5%; Perkuat Pemulihan Ekonomi

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5%; Perkuat Pemulihan Ekonomi

Jaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global

Surabaya, Kabarindo- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 April 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun prakiraan inflasi tetap rendah.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Langkah yang dilakukan dengan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

“Kami juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Perry menambahkan, pihaknya akan meningkatkan penggunaan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan guna memperkuat operasi moneter syariah yang diberlakukan sejak 16 April 2021.

Juga melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0%, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, serta rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%.

Selain itu, Bank Indonesia akan memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci, serta melanjutkan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong percepatan transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.

Bank Indonesia akan memperpanjang masa berlakunya kebijakan pricing SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimal Rp 2.900 dari bank kepada nasabah dari semula berakhir 30 Juni 2021 menjadi sampai dengan 31 Desember 2021 untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Juga memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, melalui peningkatan limit transaksi QRIS dari semula Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta yang berlaku sejak 1 Mei 2021. Penurunan tarif MDR QRIS untuk merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,7% menjadi 0,4%, berlaku sejak 1 Juni 2021.

Perry menambahkan, Bank Indonesia juga memastikan keamanan, keandalan, kelancaran dan ketersediaan layanan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H.

Selain itu, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada April dan Mei 2021, akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Singapura, Amerika Serikat, Tiongkok, Perancis dan Inggris.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER