Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik pembuat pil ekstasi di Kompleks Alam Raya, Benda, Kota Tangerang pada Rabu (17/1/2018). Dari penggerebekan tersebut, BNN menemukan 11.000 butir ekstasi siap edar, mesin pembuat ekstasi, dan bahan baku. Berdasarkan informasi yang didapat, jaringan narkoba pemilik pabrik ekstasi ini dikendalikan oleh napi dari dalam Lembaga Permasyarakatan. Dalam penggerebekan tersebut, BNN mengamankan tiga orang tersangka, salah satunya berada di dalam lapas.