Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng). Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Azis Syamsuddin dijemput paksa untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.