Lembaga advokasi Partai Gerindra melaporkan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto, Kamis (5/7/2018). Bertempat di Kantor Badan Pengawas Pemilu Pusat di wilayah Thamrin, Jakarta. Habiburokhman selaku ketua bidang advokasi Gerindra dan rombongan mendatangi Bawaslu untuk melakukan pelaporan. Pada kesempatan tersebut, Habiburokhman memimpin langsung pelaporan dugaan tindak keterlibatan Danny Pomanto ke Bawaslu pusat yang dianggap melakukan keberpihakan terhadap kotak kosong secara terstruktur, sistematis, dan massif.