Perusahaan penyedia jasa transportasi online Uber yang beroprasi di kawasan Asia Tenggara resmi diakuisisi oleh perusahaan kompetitornya, Grab, pada Senin (26/3/2018). Dengan demikian, Grab berhak mengambil alih semua aset Uber yang ada di Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Mulai 8 April 2018, aplikasi Uber tidak dapat digunakan lagi di Asia Tenggara. Pengguna Uber harus beralih ke aplikasi Grab.