Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Iptek > Waspada Modus Penipuan Online yang Semakin Marak

Waspada Modus Penipuan Online yang Semakin Marak

Iptek | 2 jam yang lalu
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Waspada Modus Penipuan Online yang Semakin Marak

Waspada Modus Penipuan Online yang Semakin Marak

KABARINDO, SURABAYA - Penipuan online masih menjadi salah satu ancaman utama dalam ekosistem digital. Meningkatnya penggunaan platform digital, media sosial dan layanan transaksi online turut membuka celah baru bagi pelaku fraud untuk menjalankan aksi dengan cara yang semakin meyakinkan.

Banyak kasus penipuan terjadi bukan karena kurangnya teknologi keamanan, melainkan karena lemahnya kewaspadaan terhadap pola-pola penipuan yang terus berkembang. Karena itu, pemahaman sejak dini mengenai modus penipuan online yang semakin marak menjadi langkah penting dalam mencegah kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.

Berikut beberapa modus penipuan online yang perlu menjadi perhatian bersama yang dipaparkan Astrapay.

1. Modus penipuan segitiga dalam transaksi online

Modus penipuan segitiga terjadi ketika pelaku bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli. Pelaku biasanya memanfaatkan platform digital atau media sosial untuk menciptakan kesan transaksi yang aman dan terpercaya.

Korban diarahkan untuk melakukan pembayaran kepada pihak yang diklaim sebagai penjual. Namun setelah pembayaran dilakukan, barang atau jasa tidak pernah diterima dan komunikasi terputus. Modus ini banyak terjadi pada transaksi jual beli online di luar platform resmi dan sangat mengandalkan kepercayaan antar pihak.

Warning signs yang perlu diwaspadai:

· Pembayaran diminta ke rekening pihak ketiga

· Informasi penjual tidak konsisten atau berubah-ubah

· Adanya desakan untuk segera melakukan pembayaran

2. Penyamaran akun resmi perusahaan

Dalam modus ini, pelaku membuat akun media sosial atau kanal komunikasi digital yang menyerupai akun resmi perusahaan. Penyamaran dilakukan melalui penggunaan nama akun, foto profil, hingga konten yang terlihat profesional dan meyakinkan.

Korban kemudian diarahkan untuk melakukan transaksi, mengisi data pribadi atau mengklik tautan tertentu dengan mengatasnamakan perusahaan. Tidak jarang, pelaku memanfaatkan momen promo, pengaduan layanan, atau notifikasi palsu untuk menarik perhatian korban. Modus penipuan ini sering berhasi,l karena korban tidak melakukan verifikasi terhadap kanal komunikasi resmi perusahaan.

Warning signs yang perlu diperhatikan:

· Akun tidak memiliki tanda verifikasi resmi

· Menghubungi korban melalui direct message atau nomor pribadi

· Meminta data sensitif atau pembayaran di luar kanal resmi

3. Mengatasnamakan kurir, polisi atau video call pribadi

Pelaku mengaku sebagai petugas kurir, aparat penegak hukum atau pihak berwenang dengan alasan adanya paket ilegal, pelanggaran hukum atau masalah administrasi tertentu. Komunikasi biasanya dilakukan melalui WhatsApp, telepon atau video call pribadi.

Dalam situasi ini, pelaku memberikan tekanan psikologis dengan tuduhan mendesak agar korban merasa panik dan tidak sempat melakukan verifikasi. Korban kemudian diminta untuk mentransfer dana atau menyerahkan data pribadi tanpa disertai dokumen resmi yang dapat diverifikasi. Modus ini mengandalkan rasa takut dan urgensi sebagai alat utama penipuan.

Warning signs yang patut dicurigai:

· Tuduhan disampaikan secara mendesak tanpa dokumen resmi

· Permintaan uang atau data melalui kanal komunikasi pribadi

· Adanya intimidasi atau ancaman konsekuensi hukum

Langkah pencegahan dan pesan kunci fraud awareness

Untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan online, terdapat beberapa prinsip dasar yang perlu selalu diingat:

· Perusahaan tidak pernah meminta data sensitif, OTP atau transfer dana melalui media sosial, WhatsApp maupun video call pribadi.

· Selalu lakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan.

· Waspadai tekanan atau ancaman yang meminta tindakan cepat tanpa bukti yang jelas.

· Segera laporkan jika menemukan indikasi atau dugaan penipuan.

Meningkatkan kesadaran terhadap modus penipuan online bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman pada 2026.

Foto: istimewa


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER