Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Warga Satu Kampung di Karawang Kecanduan Narkoba

Warga Satu Kampung di Karawang Kecanduan Narkoba

Hukum & Politik | Jumat, 11 Agustus 2023 | 18:43 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Warga Satu Kampung di Karawang Kecanduan Narkoba

KABARINDO, KARAWANG - Miris, nyaris seluruh warga di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang jadi pecandu narkoba jenis obat khusus tertentu (OKT).

Bahkan, mulai anak-anak hingga manula setiap hari meminum obat keras tramadol dan hexymer. Kebiasaan meminum obat keras tertentu berakhir ketika polisi berhasil meringkus 2 orang pengedarnya.

Menurut Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang, mengatakan sebelumnya sempat curiga ketika sejumlah warganya berkelakuan aneh. Kemudian setelah ditelusuri diketahui jika warganya mengkonsumsi pil yang dibeli dari seorang pemuda.

"Saya curiga karena banyak warga saya berkelakuan eneh dan setelah kami telusuri ternyata mereka mengkonsumsi pil setiap harinya," kata Endang saat memberi keterangan di Mapolres Karawang, Jumat (11/8/2023).

Endang mengatakan, ratusan warganya memang kecanduan obat jenis tramadol dan eximer yang dikonsumsi setiap hari. Yang membuatnya heran obat keras yang digandrungi anak muda justru dikonsumsi juga oleh anak-anak dan manula.

"Anak sekolah dasar setiap hari minum obat itu dan juga dikonsumsi oleh kakek nenek, kan ini jadi aneh buat saya," katanya.

Karena penasaran kemudian Endang meminta warganya yang kecanduan tramadol dan hexymer untuk datang ke kantor desa.

Sebanyak 132 orang warganya yang datang ke kantor desa, sedangkan ratusan lainnya tidak datang.

"Setelah saya tanyakan kepada warga yang kecanduan ternyata mereka mengkonsumsi obat itu karena alasan untuk menghilangkan lelah setelah bekerja. Sedangkan anak-anak mengkonsumsi setengah pil agar tidak ngantuk saat sekolah," katanya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal mengatakan telah menangkap A dan R pengedar obat hexymer dan tramadol di Desa Mulyajaya. Penangkapan itu setelah mendapat laporan masyarakat banyaknya warga Desa Mulyajaya yang kecanduan obat. Polisi mengamankan 3569 butir pil hexymer dan tramadol dari tangah kedua tersangka.

"Kami sudah mengamankan tersangka yang mengedarkan obat keras tertentu di Desa Mulyajaya. Saat ini sedang dalam proses hukum dan sudah masuk kejaksaan," kata Arief.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER