KABARINDO, JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (5/1/2022).
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," kata Firli Bahuri, dikutip dari Detik.com.
Rahmat Effendi atau yang kerap disapa dengan Bang Pepen itu digelandang ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan.
Detail Kasus Belum Dijelaskan KPK
Namun demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa yang membuat Pepen terjaring.
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik," katanya.
Menurut kabar, Pepen ditangkap KPK bersama dengan Pengusaha.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Sumber Berita: Detik