Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Viral Info 2 WNA Kabur dari Karantina Covid-19, Polda Metro Jaya Klarifikasi Kabar Tersebut Hoaks

Viral Info 2 WNA Kabur dari Karantina Covid-19, Polda Metro Jaya Klarifikasi Kabar Tersebut Hoaks

Hukum & Politik | Kamis, 13 Januari 2022 | 23:15 WIB
Editor : amritawa

BAGIKAN :
Viral Info 2 WNA Kabur dari Karantina Covid-19, Polda Metro Jaya Klarifikasi Kabar Tersebut Hoaks

KABARINDO, JAKARTA - Beberapa waktu belakangan ini warga Jakarta lagi-lagi dihebohkan dengan kabar adanya dua WNA kabur dari karantina di sebuah hotel di Jakarta Barat.Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya pun melakukan penelusuran terkait kebenaran hal tersebut.

Setelah ditelusuri secara  lebih lanjuta, pada akhirnya Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa ternyata kedua WNA itu tidak pernah sampai ke Ibu Kota

Kedua WNA yang dikabarkan tersebut tercatat hanya mem-booking hotel untuk karantina di Jakarta, namun keduanya sama sekali tak menginjakkan kakinya lantaran mereka batal melakukan perjalanan ke Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan yang memastikan kabar dua WNA kabur dari karantina setelah kedatangannya di Jakarta tersebut adalah hoaks atau misinformasi.

“Dua WNA kabur itu tidak benar, itu keliru, tidak ada. Yang bersangkutan ini ternyata cancel dan tidak jadi berangkat, sehingga pada saat dicek di sini masih tercatat datanya,” bebernya, Kamis (13/1/20221).

Hal tersebut sudah dikonfirmasi polisi ke travel dimana kedua WNA tersebut membooking. Perjalanan sudah dibatalkan tetapi hotel tidak dicancel oleh biro perjalanan tersebut, “Itu yang ditemukan, padahal yang sebetulnya mereka tidak jadi terbang ke Indonesia. Tidak jadi, cancel, tapi dari biro perjalanan dan data yang masuk ke satgas namanya masih ada di hotel yang ditujunya. Nah itu sebenarnya temuan, bukan WNA kabur, itu keliru,” tuturnya.

Zulpan menegaskan, polisi akan menindak tegas hotel yang melakukan pelanggaran atau mereka yang menggunakan jasa joki karantina. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan satgas. Apabila ditemukan adanya pelanggaran maka pihak satgas diminta melakukan laporan dan pihak kepolisian akan menindak tegas.

“Langkah ini, tentunya ini dalam rangka kita menjaga agar tidak terjadi penyebaran Omicron sehingga mereka harus karantina. Jangan sampai menyebar,” pungkasnya.

Sumber/Foto: Divisi Humas Polri


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER