Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Menteri HAM: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan

Menteri HAM: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan

Hukum & Politik | 3 jam yang lalu
Editor : Gatot Widakdo

BAGIKAN :
Menteri HAM: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan

KABARINDO, JAKARTA--Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai pelaporan terhadap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, terkait kritik atas kebijakan swasembada pangan pemerintah tidak perlu dilakukan.

Menurut dia, opini atau kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Karena itu, pandangan publik semestinya dijawab dengan data, fakta, dan informasi kredibel oleh pihak yang berwenang.

Pigai menegaskan kritik tidak dapat dipidana, kecuali mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada makar, disertai tindakan, serta serangan terhadap suku, ras, dan agama.

Pernyataan tersebut juga disampaikan Pigai merespons laporan polisi terhadap pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. Ia menilai kritik yang disampaikan keduanya masih berada dalam koridor kritik terhadap kebijakan publik.

Dalam perspektif hak asasi manusia, lanjut dia, masyarakat merupakan pemegang hak, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi dan merespons kebutuhan publik. Oleh karena itu, kritik seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.

Pigai juga mengajak semua pihak menjaga budaya literasi dan ruang diskursus publik yang sehat. Ia menilai Indonesia berada dalam fase demokrasi yang semakin matang sehingga respons terhadap kritik tidak semestinya berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum.

Ia menduga pelaporan terhadap akademisi yang mengkritik kebijakan justru berpotensi dimanfaatkan untuk mendiskreditkan pemerintah. “Pemolisian sesama warga negara ini bisa memberi kesan seolah-olah pemerintah antikritik dan antidemokrasi,” ujarnya.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER