Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Tim Kuasa Hukum Vina Datangi Komnas HAM

Tim Kuasa Hukum Vina Datangi Komnas HAM

Hukum & Politik | Senin, 27 Mei 2024 | 20:04 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Tim Kuasa Hukum Vina Datangi Komnas HAM

KABARINDO, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum keluarga Vina Dewi Arsita mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjelaskan perihal penyidikan perkara, perlindungan keluarga korban, serta hak restitusi.

Tim Kuasa Hukum Vina Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya datang ke Komnas HAM untuk menyampaikan terkait perkembangam kasus Vina yang kini tengah ditangani hingga dengan pengerjaan DPO yang tengah dikejar.

"Jadi kami kan datang hari ini memang menyampaikan dulu perkembangan kasus yang saat ini sedang kita tangani kasus Vina. Kami menceritakan kronologis dan dari segala hal sampai ke DPO dan sampai hari ini kita tahu bahwa ada dua yang tidak ada. Nah ini yang kita sampaikan ke Komnas HAM," kata Putri di Komnas HAM, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan laporan dari tim hukum keluarga Vina. Laporan tersebut terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan Vina, penyidikan kasus serta perlindungan keluarga serta keluarga korban.

"Kemudian yang paling concern ke Komnas HAM terkait perlindungan kelompok rentan perempuan dan anak. Terkait dengan kami ingin memastikan proses hukumnya adil terhadap kelompok perempuan ini, kelompok rentan ini. Perempuan dan anak sebagai korban Vina," kata Uli.

Kemudian, Komnas HAM juga menerima upaya pengajuan trauma healing yang seharusnya diberikan kepada keluarga korban. Komnas HAM juga menerima aduan upaya kepastian hak restitusi terhadap keluarga korban.

Dilaporkan ke kami oleh kuasa hukum dan juga terkait kepastian terkait adanya trauma healing untuk keluarga Vina dan terkait kepastian kompensasi dan restitusi terhadap keluarga korban," jepasnya.

Namun demikian pihak kuasa hukum keluarga Vina belum dapat menjelaskan secara jauh mengenai restisusi yang seharusnya diberikan kepada keluarga korban.

"Restitusi, itu nanti akan kami bicarakan terlebih dahulu," pungkasnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER