KABARINDO, JAKARTA - Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Dolli Kurnia Tanjung, meminta polemik terkait pernyataan Jusuf Kalla tidak diperpanjang. Hal itu disampaikan kepada wartawan usai silaturahmi KAHMI dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Dolli menilai situasi belakangan ini berpotensi meresahkan karena isu tersebut dinilai melebar dan berisiko memecah belah hubungan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat unsur penghasutan maupun upaya mengadu domba dalam pernyataan Jusuf Kalla.
“Kami berharap persoalan ini tidak melebar ke mana-mana, apalagi sampai masuk ke ranah hukum. Tidak ada indikasi penistaan atau upaya memecah belah,” ujar Dolli.
Menurutnya, sejumlah tokoh agama, termasuk dari kalangan Kristen dan Katolik, juga telah memberikan pandangan bahwa tidak ada unsur penistaan agama dalam pernyataan tersebut. Hal itu, kata dia, seharusnya menjadi pertimbangan bagi pihak pelapor untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Dolli mengingatkan bahwa jika polemik ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan berkembang menjadi isu politik yang lebih luas dan berpotensi memicu saling lapor antar kelompok masyarakat.
“Kalau ini masuk ke ranah politik, situasinya bisa semakin berbahaya. Bisa terjadi saling lapor yang berkepanjangan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih fokus pada persoalan kebangsaan yang lebih besar, seperti dampak konflik global terhadap kondisi ekonomi, energi, dan pangan nasional.
Menurut Dolli, Indonesia sebagai negara yang majemuk memiliki kekuatan pada nilai toleransi dan persatuan. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga harmoni antarumat beragama.
“Kekuatan bangsa ini ada pada keberagaman dan toleransi. Jangan sampai itu justru diusik,” ujarnya.
KAHMI pun berharap pihak pelapor dapat mempertimbangkan kembali langkahnya demi menjaga persatuan dan stabilitas nasional.





