Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Sri Mulyani Senang Penerimaan Pajak Tahun 2021 Bisa Melampaui Target

Sri Mulyani Senang Penerimaan Pajak Tahun 2021 Bisa Melampaui Target

Ekonomi & Bisnis | Senin, 27 Desember 2021 | 23:46 WIB
Editor : amritawa

BAGIKAN :
Sri Mulyani Senang Penerimaan Pajak Tahun 2021 Bisa Melampaui Target

KABARINDO, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut penerimaan pajak Indonesia sampai 26 Desember 2021 telah mencapai angka RP1.231,87 triliun atau 100,19 persen dari target APBN Tahun Anggaran 2021.

Bendahara negara itu pun mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian positif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2021 yang sebenarnya masih terdampak efek pandemi Covid-19.

"Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp1.229,6 triliun," kata Sri Mulyani Indrawati pada Senin (27/12/2021).

“Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi COVID-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, DJP mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih."

Menurut Sri Mulyani, capaian penerimaan pajak tahun 2021 ini merupakan bekal untuk melaksanakan tugas-tugas Kemenkeu selanjutnya di masa mendatang.

Sementara itu, DJP mencatat penerimaan pajak di 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Indonesia berhasil melampaui target masing-masing.

Penerimaan pajak di tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP, yakni Jakarta Selatan I, Wajib Pajak Besar, Jakarta Khusus, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, juga mencapai lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi Wajib Pajak dan kerja keras lebih dari 46 ribu pegawai DJP hingga akhirnya penerimaan pajak berhasil melampaui target setelah 12 tahun.

Sri Mulyani Senang Penerimaan Pajak Tahun 2021 Bisa Melampaui Target

Akan tetapi, Suryo Utomo ingin pihaknya tak menyikapi keberhasilan ini secara berlebihan. Sebab, tantangan ke depan akan makin berat karena defisit APBN melebihi tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hanya diperbolehkan sampai tahun 2022.

Pada saat yang sama, ketidakpastian dari situasi pandemi Covid-19 masih terus membayangi. Penerimaan negara pun dituntut makin besar agar defisit APBN di 2023 kembali di bawah angka tiga  persen dari PDB.

"Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. Kami akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022," ujar Suryo Utomo. 

"Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti."

Sumber Berita: Antara
Foto: Instagram


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER