KABARINDO, JAKARTA - Kepolisian mengungkap bahwa ada public figure lain yang terlibat dalam prostitusi daring selain artis Cassandra Angelie.
Hal tersebut diungkap oleh Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya saat melakukan jumpa pers penangkapan artis Cassandra Angelie (CA), Jumat (31/12/2021).
Zulpan menungkapkan bahwa kasus yang melibatkan CA mengembang ke sosok public figure lain yang juga terlibat dalam prostitusi daring.
"Ada beberapa public figure lain juga yang sudah kita deteksi," ucap Zulpan.
Namun demikian, Zulpan masih belum mau mengungkap siapa artis lainnya yang terlibat dalam kasus itu.
Kronologi Penangkapan CA
CA (23 tahun) ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kombes Pol. Endra Zulpan pun telah mengonfirmasi bahwa artis CA yang ditangkap dua hari yang lalu adalah Cassandra Angelie.
Dari proses pemeriksaan, terungkap bahwa artis sekaligus model itu belum lama terlibat dalam praktik prostitusi online dan mematok tarif Rp30 juta.
Zulpan mengatakan bahwa faktor kebutuhan ekonomi jadi alasan Cassandra Angelie terlibat dalam bisnis terlarang ini.
Cassandra Angelie pun ditetapkan sebagai tersangaka bersama tiga orang lainnya yang bertindak sebagai muncikari dengan inisial KK (24 tahun), R (25 tahun), dan UA (26 tahun).
Sumber Berita: Kumparan
Foto: Instagram