Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Smartfren Telecom umumkan RUPS Tahunan dan Luar Biasa

Smartfren Telecom umumkan RUPS Tahunan dan Luar Biasa

Ekonomi & Bisnis | Jumat, 15 Juli 2022 | 18:05 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Smartfren Telecom umumkan RUPS Tahunan dan Luar Biasa

Smartfren Telecom umumkan RUPS Tahunan dan Luar Biasa

Surabaya, Kabarindo- Direksi PT Smartfren Telecom Tbk. mengumumkan perseroan telah melaksanakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa pada 12 Juli 2022 yang dihadiri oleh 89,8% pemegang saham perseroan dan telah menghasilkan keputusan-keputusan.

Keputusan mengenai RUPS Tahunan menyebutkan perseroan menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab kepada direksi dan dewan komisaris perseroan untuk tindakan pengurusan dan pengawasan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Juga menyetujui dan mengesahkan penggunaan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021. Kemudian menyetujui perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan. Selanjutnya memberikan wewenang kepada dewan komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan direksi, dan menetapkan honorarium untuk dewan komisaris untuk tahun buku 2021. Selain itu, menerima baik dan menyetujui laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil pelaksanaan Waran Seri II dan Waran Seri III Perseroan.

Keputusan mengenai RUPS Luar Biasa menyebutkan perseroan menyetujui perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan dengan merujuk pada Ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (KBLI 2020).

Juga menyetujui rencana perseroan untuk melaksanakan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (penambahan modal) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 31 miliar lembar saham seri C Perseroan atau sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan modal disetor perseroan.

Kemudian menyetujui perubahan terhadap perubahan ketentuan pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor perseroan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan penambahan modal sebagaimana dimaksud pada agenda kedua RUPSLB ini

Selanjutnya menyetujui rencana perseroan bersama PT Smart Telecom (Smartel) sebagai entitas anak yang sahamnya dimiliki oleh perseroan lebih dari 99%, untuk melakukan konsolidasi usaha sehingga hanya satu entitas penyelenggaraan jaringan bergerak seluler yang memiliki hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler, sebagaimana diwajibkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Selain itu, memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada direksi perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas.

Perseroan juga menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan hasil RUPS Tahunan. Presiden Komisaris adalah Darmin Nasution dan Wakil Presiden Komisaris Ferry Salman, sedangkan Presiden Direktur adalah Merza Fachys.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER