Sharp Luncurkan Set Top Box Terjangkau, Sambut Siaran Digital
Dukung kebijakan Analog Switch Off, mudahkan konsumen nikmati tayangan televisi
Surabaya, Kabarindo- Pemerintah akan menerapkan kebijakan Analog Switch Off (ASO) pada 30 April 2022 dengan menghentikan siaran tv analog dan beralih ke siaran TV digital. Kebijakan ini dilaksanakan secara bertahap dimulai dengan tahap pertama di 56 wilayah.
Mengutip informasi dari laman resmi Kominfo, kebijakan Analog Switch Off (ASO) akan dilaksanakan dalam 3 tahap, yaitu pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022 dan terakhir pada 2 November 2022.
Melihat waktu peralihan yang semakin dekat, Sharp Indonesia menyarankan masyarakat untuk segera bersiap melakukan peralihan, guna mendapatkan kualitas tayangan yang lebih baik. Untuk itu, Sharp Indonesia meluncurkan Set Top Box tipe STB-DD001i guna memfasilitasi masyarakat agar dapat menyaksikan siaran TV digital dengan nyaman.
Set Top Box merupakan alat yang dapat menangkap sinyal siaran digital yang kemudian diproyeksikan ke TV analog. Perangkat ini tidak membutuhkan jaringan internet, karena hanya terhubung dengan siaran TV free to air, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan. Kualitas gambar siaran digital jauh lebih baik dan jernih dibandingkan siaran analog.
“Beberapa model produk TV Sharp sudah ada yang dapat menangkap tayangan siaran digital. Konsumen dapat menikmati siaran digital tanpa harus menggunakan alat Set Top Box ini. Namun kami memberikan kemudahan bagi konsumen yang belum memiliki seri TV digital dengan menghadirkan Set Top Box dengan harga terjangkau sekitar Rp.250 ribu,” ujar Ardy, Head of AUVI Marketing Product Strategy Division, pada Selasa (26/4/2022).
Set Top Box berjenis DVB-T2 ini mampu menangkap siaran digital dengan sangat baik. Konsumsi dayanya relatif rendah, hanya 20 watt, membuat konsumen tidak perlu khawatir tagihan listrik akan membengkak. Dilengkapi dengan port untuk HDMI dan RCA, alat transmitter ini juga memiliki fitur menawan, seperti port USB yang dapat digunakan untuk memutar film maupun musik pilihan.
Produk dengan seri STB-DD001i ini memiliki fitur Early Warning System sesuai ketentuan dari pemerintah, yang berguna untuk memberikan informasi dini mengenai potensi bencana alam. Standar tinggi yang diterapkan oleh Sharp Indonesia ini diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mengeluarkan sertifikat nomor 81056/SDPPI/2022 yang menyatakan jika produk Set Top Box dari Sharp benar aman dan berkualitas.
“Sertifikasi ini sangat penting untuk penilaian konsumen, sebab saat ini ada banyak Set Top Box, namun kita tidak mengetahui kualitasnya dan berpotensi merugikan konsumen. Melalui sertifikasi ini, pemerintah melalui Kominfo telah memberikan jaminan bahwa Set Top Box kami dapat menerima siaran dan memenuhi standar kualitas,” terang Ardy.