Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Internasional > Selandia Baru Bebas dari Asap Rokok 2025

Selandia Baru Bebas dari Asap Rokok 2025

Internasional | Kamis, 9 Desember 2021 | 21:48 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Selandia Baru Bebas dari Asap Rokok 2025

KABARINDO, Wellington - Kamis (9/12), Selandia Baru meluncurkan rencana untuk mengakhiri kegiatan merokok tembakau di negara itu, di antaranya dengan menetapkan larangan seumur hidup bagi mereka yang lahir setelah tahun 2008 untuk membeli ataupun menggunakan tembakau.

Menteri Kesehatan Ayesha Verrall mengatakan kepada parlemen bahwa pemerintah sedang mengerjakan undang-undang yang akan memastikan bahwa generasi berikutnya dari Selandia Baru tidak akan pernah dapat membeli tembakau secara legal.

“Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau ke kelompok baru kaum muda,” katanya, mengumumkan Rencana Aksi Bebas Asap Aotearoa 2025 (Aotearoa adalah nama baru Māori untuk Selandia Baru).

“Orang yang berusia 14 tahun ketika undang-undang ini mulai berlaku tidak akan pernah dapat membeli tembakau secara legal … Undang-undang baru berarti hanya produk tembakau asap yang mengandung kadar nikotin yang sangat rendah yang dapat dijual, dengan pengurangan jumlah toko yang dapat menjual secara signifikan. mereka."

Undang-undang yang diubah diharapkan akan disahkan oleh parlemen Selandia Baru pada awal tahun depan. Verrall mengatakan perubahan itu tidak akan segera berlaku untuk memberi "waktu bagi pengecer untuk beralih ke model bisnis baru."

Larangan penjualan rokok kepada siapa pun yang berusia 14 tahun ke bawah akan dimulai tahun 2027. Larangan itu akan tetap berlaku selama sisa hidup orang tersebut. Itu berarti seseorang yang berusia 60 tahun pada tahun 2073 akan dilarang membeli rokok, sedangkan seseorang yang berusia 61 tahun akan diizinkan untuk melakukannya.

“Merokok masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru dan menyebabkan satu dari empat kanker. Bahaya terkait merokok sangat lazim di masyarakat Maori, Pasifik, dan berpenghasilan rendah kami, ”katanya.

Menurut smokefree.org.nz, secara tradisional, penduduk asli Māori tidak merokok. Namun, ketika tembakau diperkenalkan ke Selandia Baru pada abad ke-18, hal itu berubah dengan cepat. Merokok telah sangat merusak bagi bangsa Māori, yang kini memiliki tingkat merokok lebih tinggi, serta tingkat kematian dan penyakit terkait tembakau yang lebih tinggi daripada non-Māori di negara kiwi itu.

Data institusi itu juga menyebutkan bahwa perempuan Māori memiliki tingkat merokok lebih tinggi (32%) dibadingkan dengan pria Māori (25%). Anak muda Māori juga tercatat yang paling dini memulai kebiasaan buruk itu, yaitu rata-rata pada usia 14 tahun.

Pelaksanaan undang-undang baru tersebut nantinya akan menghemat "perkiraan $5 miliar untuk pengeluaran kesehatan masa depan" di negara tersebut dan mencegah 5000 kematian terkait rokok per tahun. 

Perdana Menteri Jacinda Ardern menyambut baik langkah tersebut. “Rencana aksi berfokus untuk memastikan kaum muda tidak merokok sejak awal. Setengah dari mereka yang merokok meninggal karena efeknya,” katanya.

Ardern mengakui bahwa kenaikan cukai pada barang-barang tembakau menyebabkan “kenaikan” di pasar gelap, tetapi “terus menaikkan harga tidak lagi efektif, dan langkah-langkah lain harus diambil.”

“Ini adalah cara yang penting. Saya yakin akan ada orang-orang yang ingin berbicara tentang penggunaan vaping di kalangan anak muda di masa depan, tetapi kami sangat fokus pada rencana ini untuk menghentikan orang-orang dari merokok di tempat pertama, ” katanya. *** (Foto: Newshub)


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER