KABARINDO, JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) remsi mengumumkan pandemi Covid-19 sudah berakhir. Saat ini, Covid-19 tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global.
Dengan demikian, pandemi Covid-19 yang menewaskan 6,9 juta jiwa di seluruh dunia selesai hari ini, Jumat (5/5/2023).
Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis 4 Mei 2023. Komite memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.
"Dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global," ujar Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.
Ghebreyesus menegaskan berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid 19 bukan lagi ancaman kesehatan global. Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid.
WHO menyatakan berakhirnya kondisi pandemi Covid menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tetapi tetap menegaskan bahwa Covid bakal terus ada di muka bumi.
"Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan," kata Ghebreyesus.
Di mana puncaknya terjadi pada Januari 2021, sekira 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid. Per April 2023, jumlah kematian akibat Covid sekitar 3.500 orang per pekan
WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. Namun, WHO pertama kali menggunakan kata "pandemi" untuk mendeskripsikan wabah Covid pada Maret 2020.
Akhir kondisi darurat Covid bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid. F oto: Freepik