Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Program Urban Farming Skala RT/RW: Jawaban atas Kontroversi Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan

Program Urban Farming Skala RT/RW: Jawaban atas Kontroversi Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan

Berita Utama | Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:37 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Program Urban Farming Skala RT/RW: Jawaban atas Kontroversi Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan

KABARINDO, JAKARTA - Pemerintah berencana membuka 20 juta lahan hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi dan air. Rencana pembukaan 20 juta hektare lahan hutan cadangan itu setara dengan hampir dua kali luas Pulau Jawa yang mencakup 128.297 kilometer persegi atau sekitar 12,28 juta hektare (ha).

Perlu diketahui, Rencana Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membuka 20 juta hektare hutan sebagai lahan pangan dan energi memang memiliki tujuan mulia, namun juga menimbulkan sejumlah dampak negatif yang perlu diperhatikan diantara lain meliputi :

- Kerusakan Fungsi Hidrologis: Pembukaan hutan dalam skala besar dapat merusak fungsi hidrologis, meningkatkan risiko banjir dan longsor di wilayah hulu dan hilir.

- Peningkatan Emisi Karbon: Hutan berperan penting dalam menyerap karbon. Pembukaan lahan hutan akan melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar, yang bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk mitigasi perubahan iklim.

- Konflik Sosial: Pembukaan hutan dapat memicu konflik dengan masyarakat adat dan komunitas lokal yang bergantung pada hutan untuk kehidupan sehari-hari. Mereka berisiko kehilangan tempat tinggal dan sumber mata pencaharian.

- Kebakaran Hutan: Jika pembukaan hutan dilakukan di lahan gambut, risiko kebakaran hutan dan lahan akan meningkat, menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

- Krisis Iklim: Deforestasi dalam skala besar akan memperburuk krisis iklim global, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.

Meskipun tujuan dari pembukaan lahan ini adalah untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, penting untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul. Solusi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan perlu dipertimbangkan untuk mencapai tujuan tersebut tanpa merusak hutan yang berharga.

Menjawab persoalan diatas, Imam Pesuwaryantoro selaku aktivis lingkungan berhasil membuat terobosan dan prototipe Program Eco Urban Farming dari Pengelolaan Sampah Makanan dirumah Hingga Penciptaan Ketahanan Pangan yang berkelanjutan yang dapat diduplikasi di RT/RW daripada harus memaksakan pembukaan lahan hutan baru 20 juta hektar yang mengakibatkan krisis iklim dan krisis ekologis di indonesia makin tergerus.

Melalui Eco Urban Farming, Imam memperkenalkan berbagai teknik pertanian modern seperti hidroponik dan aquaponik. Teknik ini memungkinkan penanaman sayuran dan pemeliharaan ikan lele di lahan perkotaan yang terbatas

Tidak hanya itu. Imam telah berhasil mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah makanan yang diubah menjadi kompos. Kompos ini kemudian digunakan untuk menyuburkan tanaman di kebun urban, mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Disisi lain, Imam aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pertanian berkelanjutan dan pengelolaan sampah. Program ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Foto: Ist


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER