Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Polri Minta Pengecekan Pelaku Perjalanan Internasional Diperketat

Polri Minta Pengecekan Pelaku Perjalanan Internasional Diperketat

Hukum & Politik | Jumat, 24 Desember 2021 | 21:35 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Polri Minta Pengecekan Pelaku Perjalanan Internasional Diperketat

KABARINDO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Satgas Penanganan COVID-19 serta TNI-Polri untuk benar-benar mengawasi karantina para pelaku perjalanan internasional (PPI).

Permintaan ini disampaikan Kapolri Sigit saat melakukan pengecekan penegakan protokol kesehatan bagi PPI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/12/2021) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono.

"Saya minta kepada seluruh tim gabungan yang bertugas baik Satgas, TNI-Polri, betul-betul melaksanakan mengawasi proses pemeriksaan dan karantina berjalan baik, terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada silakan diproses," kata Kapolri Sigit.

Pengetatan tersebut merupakan buntut dari penerimaan laporan dari masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan bagi PPI di Bandara Soetta, seperti antrean panjang, waktu lama, serta adanya mafia perhotelan tempat karantina,

Sigit ingin memastikan hal tersebut dengan melakukan pengecekan langsung pada H-1 Natal.

Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada 14 tahapan yang harus dilewati oleh PPI ketika masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta.

"Proses ini dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari," ujar Mantan Kapolda Banten itu.

Sigit Meminta Pengecekan Diperketat

Sigit meminta supaya seluruh petugas bisa melakukan pengawasan secara manual dan juga dengan menggunakan aplikasi untuk memastikan bahwa PPI tertib dalam mengikuti karantina. 

"Penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

"Ini penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri," kata Sigit.

Sigit kemudian mengajak seluruh pihak bisa terus mendisiplikan protokol kesehatan supaya kondisi COVID-19 bisa terkendali seperti saat ini.

Dalam kesempatan itu, Sigit beserta rombongan menyempatkan untuk memantau protokol kesehatan di lokasi lainnya secara virtual/

Selain Bandara Soetta, adapula Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dam PLBN Entikong.



Sumber Berita: Antara

Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER