Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba 1,3 Ton dalam Mobil Boks

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba 1,3 Ton dalam Mobil Boks

Hukum & Politik | Selasa, 13 Desember 2022 | 05:02 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba 1,3  Ton dalam Mobil Boks

KABARINDO, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering siap edar seberat lebih dari 1,3 ton dalam mobil boks yang rencananya akan di edarkan di DKI Jakarta, Senin 12 Desember 2022 malam.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman lebih dari 1 ton ganja yang diduga untuk diedarkan di malam pergantian tahun.

Petugas mengadang satu mobil boks yang tengah melintas di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Sejumlah petugas sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara guna mencegah kaburnya sopir mobil boks.

Saat mobil boks dibuka, petugas mendapati ribuan bungkus ganja yang belakangan diketahui beratnya lebih dari satu ton.

Kepada petugas, pelaku mengaku membawa lebih dari satu ton ganja dari Aceh menuju Kota Medan melalui jalan lintas Medan-Brastagi.

Sesampainya di Medan, pelaku nantinya akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta sesuai dengan lokasi pemesanan barang haram itu.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER