KABARINDO, BANYUWANGI - Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dengan viralnya video yang menunjukkan limbah medis alat rapid tes COVID-19 yang mencemari lingkungan di Selat Bali.
Polisi saat ini tengah melakukan pengumpulan barang bukti terkait masalah tersebut.
Satpolairud Polresta Banyuwangi pun sudah memantau langsung lokasi tersebut dan mengamankan limbah yang ditemkan di lokasi tersebut.
“Kita sudah melakukan pengecekan Minggu (30/1/2/22), setalah viral tentang adanya bungkus rapid antigen di Perairan Meneng,” jelas Kasat Polairud Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Jeni menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusuri wilayah perairan di lokasi tersebut, hasilnya, mereka menemukan limbah sesuai dengan video yang tersebar di media sosial.
BACA JUGA:
MotoGP Mandalika 2022 Tinggal Menghitung Hari
“Kita dicek di darat dan memang ada juga, ada sebagian sudah sempat dibakar kita amankan dan kita bawa ke mako,” ungkap Jeni.
Adapun barang-barang yang diamankan berupa bungkus plastik alat swab dan kuha karton pembungkus rapid kit.
Jeni menjelaskan bahwa pihaknya masih mengamankan barang bukti itu di markas Satpolairud Polresta Banyuwangi.
“Kita amankan, penyelidikan tetap kita lanjutkan,” pungkasnya.
Sengaja Dibuang ke Laut
Berdasarkan dugaan kepolisian limbah itu memang sengaja dibuang ke laut.
Sebelumnya, viral video yang menunjukkan banyaknya sampah medis di sepanjang pantai Selat Bali.
Dalam video itu tampak ada ribuan alat usap yang mengambang dan adapula video yang menunjukkan ketika sampah-sampah itu dibakar di pinggir pantai.
Menurut pengakuan si perekam, video itu diambil pada hari Minggu (30/1/2022) di sepanjang pantai di depan Terminal Sritanjung, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Foto: Istimewa