KABARINDO, SEMARANG - Seorang perampok toko hewan peliharaan di Karanganyar ditangkap Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah.
Perampok tersebut menggunakan pistol replika jenis airsoft gun untuk menakuti korban.
Tersangka perampokan menggunakan airsoft gun diketahi bernama Ganang Setiawan (25), warga Banjarsari, Kota Semarang.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djuhandani.
Ganang Setiawan sempat berpindah tempat persembunyian sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi di Ngawi, Jawa Timur.
Aksi perampokan menggunakan airsoft gun tersebut dilakukan ganang di Toko Star Pet Shop pada 1 Desember 2021 lalu, dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Setelah itu Ganang lalu menodongkan airsoft gun ke arah penjaga toko, dan sempat memukul korban agar menyerahkan uang.
"Dari aksinya, pelaku mengambil uang Rp400 ribu yang tersimpan di meja kasir," kata Djuhandani.
Setelah dilakukan pemeriksaan ganang membeli airsoft gun tersebut seharga Rp2 juta secara daring.
Sedangkan uang hasil perampokan tersebut akan digunakan pelaku untuk membayar cicilan kredit rumah di bank.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Sumber: Antara
Foto: Antara