KABARINDO, JAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memutuskan untuk memanggil pemilik akun media sosial Reza Fahd Adrian yang heboh karena pengakuannya terpapar COVID-19 tetapi tetap beraktivitas di Kota Malang, Jawa Timur.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto di Kota Malang, mengungkap bahwa pihaknya telah menyurati Reza Fahd Adrian untuk dimintai Klarifikasi.
"Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut guna melakukan klarifikasi di Polresta Malang Kota terkait unggahan nya," kata Eko.
Eko menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan digital setelah unggahan dari Reza Fahd Adrian viral.
Lewat pantauan itu, polisi juga sudah mengantongi identitas si pemilik akun.
BACA JUGA:
Kemenhub: WNA-WNI Pelaku Perjalanan Wisata Luar Negeri Tidak Bisa Naik Dari Bandara Soetta
"Polresta Malang Kota melakukan pemantauan digital dan telah mengantongi identitas pemilik akun yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, akun Facebook atas nama Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022 mengatakan bahwa dirinya batal menyebrang ke Bali karena hasil swab testnya menunjukkan positif terpapar COVID-19.
Namun, bukannya melakukan isolasi mandiri, si pemilik akun malah menjelaskan bahwa ia lebih memilih untuk tetap berwisata di Kota Malang dan Kota Batu karena menganggap gejala yang ia alami ringan.
Adapun dalam unggahan tersebut, ia menyertakan foto ketika berada di sebuah toko yang diketahui ada di Kota Malang.
Satu Karyawan Toko Positif Terpapar COVID-19
Akibat unggahan tersebut, Pemerintah Kota Malang langsung melakukan tracing atau pelacakan penyebaran COVID-19 di toko ritel modern yang dikunjungi oleh pemilik akun Reza Fahd Adrian tersebut.
30 karyawan toko tersebut kemudian menjalani tes antigen dan hasilnya satu orang dinyatakan positif COVID-19.
Alhasil, toko tersebut ditutup sementara selama kurang lebih 14 hari.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara