Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Polisi Gerebek Sarang Narkoba

Polisi Gerebek Sarang Narkoba

Hukum & Politik | Minggu, 9 Oktober 2022 | 18:48 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Polisi Gerebek Sarang Narkoba

KABARINDO, MURATARA – Sebuah pondok dijadikan tempat memakai narkoba di seberang jembatan gantung, tepatnya di Dusun 4, Desa Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel digerebek patugas Satres Narkoba Polres Muratara pada Jumat 7 Oktober 2022.

Dalam penggerebekan tersebut para pelaku berhasil kabur, kocar kacir melarikan diri. Sedangkan barang bukti yang merupakan bekas kegiatan penyalahgunaan narkoba masih berserakan ditinggal pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dengan kendaraan.

“Para pelaku langsung lari kocar kacir melarikan diri saat digerebek. Ditemukan barang-barang bekas penyalahgunaan narkoba yang masih berserakan,” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Humas AKP Joni Indrajaya, Minggu (9/10/2022).

Aparat menggerebek lokasi tersebut menindaklanjuti infornasi masyarakat melalui jejaring media sosial (Medsos) Facebook bahwa di dekat jembatan desa tersebut dipinggiran sungai terdapat sejumlah pondok-pondok. Informasi itu menyebutkan pondok dijadikan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba.

“Serta tempat lokasi arena judi online yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Karang Dapo,” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut aparat kemudian melakukan penyelidikan. Lalu dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson dan Kapolsek Karang Dapo AKP Forlianzom bersama dengan anggota lainnya.

Saat dilakukan penggerebekan diduga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas. Sebab ketika anggota menyeberangi jembatan gantung dan melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung lari kocar kacir melarikan diri.

Selanjutnya aparat di TKP melakukan upaya pembongkaran terhadap pondok-pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu narkoba dengan cara dirobohkan. Pada saat giat pembongkaran juga disaksikan perangkat Desa Karang Dapo.

“Ada sekitar 6 pondok para pelaku yang dirobohkan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP tiga unit sepeda motor, tiga alat hisap sabu, 15 lantong klip kecil sisa sabu-sabu, satu bal kanyong plastik sisa sabu-sabu dab pipet scop sabu-sabu.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER