Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Polda Metro Jaya Siapkan Program Cooling System untuk Hadapi Tahun Politik

Polda Metro Jaya Siapkan Program Cooling System untuk Hadapi Tahun Politik

Hukum & Politik | Minggu, 1 Januari 2023 | 05:15 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Polda Metro Jaya Siapkan Program Cooling System untuk Hadapi Tahun Politik

KABARINDO, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan program atau skema cooling system dalam menghadapi tahun baru 2023. Hal itu menyusul tahun politik yang mulai terjadi pada tahun depan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, program tersebut dibuat lantaran dalam kegiatan politik kerap terjadi tensi yang tinggi di tengah masyarakat.

“Kami ada program Cooling System, bahwa dalam setiap kontestasi, setiap rangkaian kegiatan pemilu otomatis tensi atau suhu politik meningkat ini menjadi sebuah yang lazim terjadi,” ucap Fadil Imran kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Layakanya radiator mobil, program cooling system ini juga diharapkan mampu meredam tensi tinggi yang disebabkan dalam konstetasi Pemilu 2024. Cooling System diharapkan juga mampu menjaga ‘suhu’ antar masyarakat.

“PMJ memiliki konsep dan pengalaman menjaga agar suhu tetap sesuai dengan suhu kamar, tetap temperaturnya tetap terjaga, ada namanya cooling system yang bekerja seperti radiator mobil yang mana titik-titik yang terjadi gesekan atau panas,” jelas dia.

Untuk mewujudkan itu, Fadil pun akan melakukan pendekatan preventif agar masyarakat atau tokoh pemilu tidak menggunakan isu-isu yang melanggar hukum. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi penyelenggara Pemilu.

“Tentunya sejak awal kita sudah bekerja sama dengan penyelenggara pemilu baik dari KPU, Bawaslu dan lainnya agar suasana tahun politik bisa berjalan tetap sejuk,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Jenderal Bintang Dua ini juga mengatakan akan memantau ujaran kebencian yang kerap terjadi. Hal itu agar menjaga lingkungan masyarakat dan mencegah adanya gangguan persatuan.

“Ujaran kebencian atau hate speech yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan, yang mengeksploitas atau mentrasmisikan muatan yang berisi ujaran kebencian yang berisi SARA, kalau itu memang penegakan hukumnya harus tegas, polisi tidak akan bekerja sendiri tapi akan bersama stakeholder yang lain,” tutupnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER