KABARINDO, JAKARTA - Ide Polda Metro Jaya menyelenggarakan balap jalanan resmi akhirnya benar-benar terwujud pada Minggu (16/1/2022).
Bahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, turun langsung untuk membuka sesi latihan bareng di Jalan Binaria, Kawasan Ancol, Jakarta Utara pagi tadi.
Meski sama-sama berbahaya tetapi balap jalanan resmi ini cenderung lebih minim risiko dan yang jelas statusnya legal di mata hukum.
"Kecelakaan balap liar cenderung tidak tercatat karena tidak dilaporkan. Mereka tabrakan, kecelakaan, langsung dibawa sehingga tidak lapor ke kami," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo
Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, setidaknya ada 39 titik di Jakarta yang sering dijadikan lokasi balap liar.
Balap jalanan resmi ini pun diharapkan bisa jadi wadah bagi para pembalap untuk menyalurkan hobi mengebut di jalanan lewat jalur yang resmi.
"Mereka tidak lagi melaksanakan balapan dengan menutup jalan tetapi kami wadahi untuk balapan di tempat yang sudah ditentukan. Dengan demikian, keamanan lebih terjamin," kata Sambodo.
Polda Metro Jaya menggelar ajang balap jalanan resmi dengan menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI). Kawasan Ancol dipilih sebagai lokasi pertama untuk ajang ini.
Berbeda dengan balap liar, ajang balap motor jalanan resmi ini mengharuskan para pembalap memakai helm demi keamanan.
Jika ada peserta dengan usia di bawah 17 tahun, mereka harus mendapat izin dari orang tua untuk turun ke lintasan.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara