KABARINDO, SURABAYA - Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya. Dosen ini berinisial H, yang merupakan dosen dari Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Menurut Humas Unesa, Vinda Maya, pihak kampus telah memanggil dosen tersebut. Laporan ini bermula adanya 3 mahasiswi yang melapor ke kampus sebagai korban pelecehan seksual dosen H tersebut.
“Sudah (pemanggilan H). Yang sudah lapor 3 (korban),” kata Vinda, Senin (10/1/2022).
Kasus ini dipaparkan oleh akun Instagram @dear_unesacatcallers. A (korban 1) tengah melakukan bimbingan skripsi dengan dosen H di sebuah ruangan lantai 2, Gedung K1 (Gedung eks pascasarjana) pada awal 2010. Kebetulan di dalam ruangan tersebut hanya ada korban dan dosen H. Bimbingan skripsi memang dilakukan pada sore hari karena dosen H hanya senggang di waktu itu.
Awalnya bimbingan skripsi berjalan normal. Namun pada akhirnya dosen H memanfaatkan situasi yang sedang sepi. Dosen H menggoda korban dengan mengatakan kepada A ‘kamu cantik’, kemudian dosen itu mencium A.
Terkait dugaan kronologi ini pihak kampus masih melakukan investigasi untuk mendalami kasus yang melibatkan salah satu dosen Jurusan Hukum tersebut.
“Kasus ini sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa,” kata Vinda.
“Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini,” tambahnya.
Sumber: Detik.com
Foto: iStock