Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Pentingnya Inovasi yang Bertanggung Jawab; Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Pentingnya Inovasi yang Bertanggung Jawab; Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Ekonomi & Bisnis | Sabtu, 26 September 2020 | 17:04 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Pentingnya Inovasi yang Bertanggung Jawab; Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Pentingnya Inovasi yang Bertanggung Jawab; Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Pembayaran digital telah membantu lebih banyak pengguna dalam melakukan transaksi selama PSBB, pinjaman online terus memberikan akses keuangan

Surabaya, Kabarindo- Industri fintech Indonesia diperkirakan akan terus berkembang. Pertumbuhan industri tersebut ditunjukkan oleh semakin banyaknya pemain berlisensi, ragam solusi jasa keuangan yang ditawarkan serta adopsi di pasar.

Menurut laporan Annual Member Survey Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) terbaru tahun 2019/2020, pertumbuhan tersebut didukung oleh jumlah penduduk usia kerja yang tinggi, penetrasi internet yang berkembang pesat (termasuk pengguna ponsel dan media sosial), banyaknya kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (underbanked dan unbanked) serta lingkungan regulasi yang kondusif dan peningkatan investasi di sektor fintech.

Ketika pandemi Covid-19 menerpa perekonomian Indonesia, cara hidup, bekerja dan bertransaksi masyarakat berubah menjadi lebih digital. Pembayaran digital telah membantu lebih banyak pengguna dalam melakukan transaksi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sedangkan pinjaman online terus memberikan akses keuangan.

Berdasarkan statistik Bank Indonesia (BI), jumlah instrumen e-Money di Indonesia terus bertambah. Pada April lalu, jumlahnya menyentuh titik tertinggi dan mencapai 412.055.870. Akumulasi penyaluran pendanaan melalui pinjaman online pun terus tumbuh. Menurut OJK, pada Juni 2020, jumlahnya mencapai Rp.113,46 triliun, naik 153,23% dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu.

Ketua Umum AFTECH, Niki Luhur, mengatakan AFTECH menyambut baik upaya pemerintah dalam mendorong inovasi melalui regulasi light-touch dan kebijakan safe harbor policy. Pihaknya mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik.

Kami percaya, kolaborasi yang lebih kuat antara industri fintech dan pemerintah sangat penting untuk mencapai kondisi keseimbangan ideal antara pertumbuhan dan tata kelola, yang pada akhirnya akan menciptakan ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Perlindungan konsumen sangat penting untuk mengembangkan industri fintech. Selain memiliki Code-of-Conduct atau tata tertib umum untuk seluruh penyelenggara fintech di bawah grup Inovasi Keuangan Digital (IKD), AFTECH juga telah menunjuk Komite Etik dan Tata Kelola Independen untuk mendukung penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di dalam asosiasi. Selanjutnya, AFTECH akan mengeluarkan standar industri (termasuk perlindungan data pribadi), pedoman teknis dan serangkaian kode etik khusus untuk meningkatkan keunggulan daya saing industri dan memastikan inovasi yang bertanggung jawab dalam ekosistem fintech Indonesia.

Laporan Annual Member Survey AFTECH 2019/2020 mencatat kerangka peraturan saat ini tergolong kondusif untuk inovasi dan lebih dari separuh responden percaya bahwa pemerintah telah memberikan dukungan investasi yang memadai kepada industri fintech. Pada 2019, pemerintah, termasuk BI, OJK dan Kementerian Dalam Negeri RI, telah mengeluarkan serangkaian regulasi terkait industri fintech. Perkembangan tersebut akan terus berlanjut pada 2020 seiring dengan penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Masterplan Jasa Keuangan Indonesia 2020-2024 (MPJKI), Arsitektur G2P 4.0 dan Masterplan Keuangan Inklusif.

Ketua Harian AFTECH, Mercy Simorangkir, mengatakan dukungan di sisi regulasi tetap diperlukan untuk memastikan pertumbuhan industri fintech yang optimal. Harmonisasi regulasi dan kecepatan proses perizinan dibutuhkan oleh industri. Dari segi infrastruktur utama, e-KYC, open banking API dan infrastruktur Cloud penting bagi semua bisnis terutama fintech.

Selain regulasi dan infrastruktur utama, hampir semua anggota AFTECH berpendapat bahwa biaya yang mahal merupakan hambatan utama dalam pengadaan infrastruktur ini. Karena itu, terdapat kebutuhan yang mendesak untuk regulasi yang selaras demi menopang penggunaan teknologi di atas,” terang Mercy.

Saat ini, 51% penduduk dewasa Indonesia belum tersentuh layanan perbankan (unbanked). Di antara penduduk yang unbanked, 69% memiliki ponsel, yang membuat mereka cenderung menggunakan fintech. Dengan penduduk dewasa yang unbanked terbanyak di dunia setelah Cina dan India, kehadiran fintech dapat menjadi solusi untuk mempercepat inklusi keuangan karena fintech mempermudah akses ke layanan keuangan.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER