KABARINDO, JAKARTA - Tim reaksi cepat dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna pengawasan sektor kelautan dan perikanan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Adin mengatakan Unite Reaksi Cepat ini akan sigap dalam merespons adanya kemungkinan dan dugaan pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan.
"Tahun ini perkuatan operasi Kapal Pengawas Perikanan selain melalui dukungan patroli udara, kami juga membentuk Unit Reaksi Cepat PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan)," ujar Adin.
Speedboat terbaru, dan juga tambahan dua kapl pengawasan, tiga prasarana pengawasan, empat speedboat lama jadi senjata unit ini nantinya.
Pembinaan terhadap lebih dari seribu Kelompok Masyarakat Pengawas juga akan jadi kunci pengawasan ke depannya.
Terobosan Baru
Hal ini memang sejalan dengan terobosan baru Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, bahwa pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan harus menjadi benteng dan tangan kanan menteri dalam mengawal seluruh terobosan KKP," kata Adin.
“Jadi selain pemberantasan destructive fishing, pemanfaatan ruang laut akan terus kami tertibkan. Terutama terkait kepatuhan terhadap dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) atau terhadap dokumen Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)."
Pengawasan kepada pelaku usaha dan juga pembudidaya ikan juga masih akan jadi fokus KKP ke depannya.
Sumber: Antara
Foto: Antara