KABARINDO, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan Polda Metro Jaya yang menutup sementara arus lalu lintas sejumlah jalan protokol Ibu Kota dalam beberapa hari ke depan.
Sejak Sabtu (5/2/2022), Polda Metro Jaya membuat ketentuan menutup ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jalan Gunawarman, Senopati-SCBD, serta Kemang pada pukul 00.00-04.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi kerumunan dan meminimalisasi risiko penularan Covid-19 di Jakarta.
"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19" kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo Purnomo Yogo pun menjelaskan bahwa pembatasan akses berlaku untuk kendaraan pribadi. Sedangkan kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni masih diperbolehkan memasuki ruas jalan yang ditutup.
Ia pun menyebut Polda Metro Jaya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak agar kebijakan ini bisa berjalan efektif dan bakal terus melakukan evaluasi.
"Semuanya kami lakukan pengawasan dan evaluasi. Semua kebijakan tidak diambil sepihak oleh kami. Kami kerja sama dengan Forkompinda, pemerintah pusat, swasta dan masyarakat," ucapnya.
Pihak Pemprov DKI Jakarta, melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, pun mengaku mendukung kebijakan Polda Metro Jaya apalagi sesuai dengan strateginya ke depan.
"Semua itu memang kami ke depan akan ada upaya apakah pembatasan nanti di jalan, pembatasan jam malam," kata Ahmad Riza Patria pada Minggu (6/2/2022).
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta "baru" melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam operasional. Riza menyebut pihaknya bakal menyesuaikan kebijakan dengan situasi yang terjadi di lapangan.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara